Minggu, 07/02/2021. Relawan TIK Kota Pasuruan bersama IPNU-IPPNU Komisariat Universitas Uniwara Kota Pasuruan menggelar seminar online yang  berjudul " Berkreasi Didunia Maya Dengan Patuh Hukum. " 

Acara berlangsung kurang lebih 2 jam dan dihadiri dari berbagai kalangan baik Pasuruan maupun daerah lainya kurang - lebih 60 an peserta melalui aplikasi meeting online, Zoom. Adapun pemateri dari Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum PCNU Kota Pasuruan, Dr. H. Muhammad Soleh, S.H M. Hum, RTIK Pusat diwakili Kak Shelah ( Kabid APTIKA RTIK Pusat ) dan Novan Arianto, RTIK Kota Pasuruan. 

Acara tersebut diadakan secara gratis dan bertujuan sebagainupaya awarnes menjadi netizen dengan wawasan UU IT serta HOAX yang notabenya perbuatan negatif serta sangat merugikan siapa saja terutama marak didunia maya mengenai isu - isu sensitif, SARA dan sebagainya.